Rabu, 23 Mei 2012

Hakekat Dua Kalimah Syahadat(Syahadatain)

File Under : Religi By Akbar Ariansyah

Islam harus dilaksanakan secara sempurna,tidak boleh hanya melaksanakan sebagian dan meninggalkan bagian yang lain,agar dapat melaksanakan islam secara sempurna/Kaffah,sebagaimana diperintahkan dalam surat Albaqoroh ayat 208,maka harus tahu kerangka ajaran islam.
Artinya:
''Hai orang-orang yang beriman,masuklah kamu sekalian kedalam islam secara Kaffah(keseluruhan,sempurna,global),dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan,sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.''(QS.Albaqoroh 2:208).

Kerangka ajaran islam dapat digambarkan sebagai sebuah bangunan rumah yang terdiri dari tiga bagian penting dimana satu bagian tidak dapat dipisahkan dengan bagian yang lain,bagian yang satu merupakan penyempurnaan bagian yang lain,sehingga apabila satu bagian di tiadakan maka akan hilanglah bagian yang lain atau seluruhnya.

Bangunan rumah sebagai tempat berlindung haruslah mempunyai persyaratan yang sebaik-baiknya agar pemiliknya menjadi tenang dan tentram.Maka keharusan pemilik yang pertama adalah membuat pondasi yang kuat di atas tanah yang baik,selanjutnya mencari bahan bangunan yang baik,kuat sehingga dapat bertahan dalam waktu yang sangat lama,kemudian memberikan penahan atap yang tidak mudah lapuk dengan hujan dan tidak lekas menyusut akibat terik matahari.

Maka sebagai seorang muslim yang merasa memiliki dan bertanggungjawab atas hak milik tersebut hendaknya memelihara secara keseluruhan dari pada bangunan tersebut,dan jangan hanya sebagian saja,kalau mau bangun rumah jangan hanya pondasi saja yang karena betapapun iindahnya dia belum dapat berfungsi,tetapi hendaknya dilengkapi dengan sempurna dengan bagian-bagiannya yang lain yaitu bangunan dan atapnya.Itulah perintah Allah S.W.T,agar kita menyempurnakan apa yang telah kita yakini sebagaimana mestinya,sesuai dengan Surat Al-Baqaroh ayat 208.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar